Sejarah dan Perkembangan Uang di Indonesia

sejarah mata uang

HUMBEDE.COM – Setiap hari kita tidak pernah luput dengan uang, hal ini disebabkan karena uang menjadi salah satu alat pembayaran yang sah. Yah, setiap orang mengenal uang, bahkan sampai anak kecilpun langsung senang jika diberi uang.

Hanya saja, meskipun kita ‘akrab’ dan memegang uang setiap waktu, belum tentu kita juga tau bagaimana sejarah dan perkembangan uang itu sendiri. Untuk itu, pada kesempatan kali ini, ada baiknya jika Anda tau lebih banyak tentang uang ini, terutama sejarahnya.

Karena sejarahnya yang begitu banyak dan panjang, maka untuk lebih memudahkan kita akan melihat sejarah perkambangannya dalam tiga kelompok, yaitu pada saat sebelum penjajahan, saat penjajahan, dan setelah kemerdekaan.

Nah, berikut 3 poin penting yang tercatat dalam sejarah perkembangan uang di Indonesia:

DAFTAR ISI

Masa Pra-Penjajahan

Perkembangan uang pada masa pra-penjajahan ini juga tercatat pada masa kerajaan Mataram, Jenggala, Majapahit, Samudra Pasai, Buton, kesultanan Banten, hingga kerajaan Gowa.

Pada masa Mataram Syalendra, uang yang digunakan berbentuk koin emas dan perak berbentuk kotak. Pada masa Jenggala, uang koin emas dan perak masih digunakan tapi mengalami perubahan bentuk. Pada masa itu juga berlaku uang Kepeng yaitu uang yang dibawa oleh orang Cina yang berdagang ke tanah Jawa.

Pada masa Majapahit, uang emas dan perak masih digunakan, tapi dalam berbagai bentuk seperti kotak, lingkaran, segitiga, terapesium, dan bentuk lainnya. Berbagai bentuk tersebut bisa digunakan selama ada gambar teratai atau jambangan di permukaannya.

Pada masa kerajaan Samudra pasai, uang yang digunakan adalah uang dirham yaitu uang yang dikeluarkan oleh Sultan Malik Al Zahir, sehingga uang Dirham pada saat itu selalu mencantumkan nama Malik al Zahir.

Agak berbeda dari uang masa kerajaan lainnya, pada masa kerajaan Buton, mereka menggunakan uang yang terbuat dari bahan kain tenun yang disebut Kampua. Kerajaan dikenal dengan uang Kashanya, kerajaan Gowa dengan uang Jingaranya dan kesultanan Sumenep menggunakan uang Spanyol, Gulden Belanda, dan Thaler Austria sebagai alat tukar.

Masa Penjajahan

Pada masa-masa VOC, uang yang banyak beredar adalah uang Gulden Hindia-Belanda. Sementara di Sumatra dan Jawa menggunakan Dolar Sumatra dan Rupiah Jawa sampai pemerintah kolonial menegaskan untuk menggunakan Gulden.

Gulden ini berjaya lama di Indonesia sampai pada masa kolonial Jepang pun mata uang ini masih digunakan. Hanya saja, pada masa pemerintahan Jepang, mata uang Gulden diterakan tulisan “De Japansche Regering” (Pemerintah Jepang).

Masa Pasca-Kemerdekaan

Pada tahun 1946, turunlah sebuah kebijakan panglima AFNEI yang menyatakan bahwa diberlakukannya uang NICA sebagai alat transaksi resmi di Indonesia. Hanya saja, masyarakat Indonesia protes karena merugikan rakyat pribumi dan akhirnya diterbitkanlah mata uang ORI (Oeang Republik Indonesia) pada tahun 26 Oktober 1946 dan melarang segala bentuk penggunaan mata uang asing, termasuk NICA.

Pada masa inilah perubahan-perubahan semakin banyak terjadi terkait dengan perkembangan uang ini seperti misalnya berdirinya Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan sebagainya.

Jelas, kondisi ini membuat perkembangan menuju mata uang rupiah di Indonesia semakin besar. Mata uang ORI ini digunakan sampai tahun 1949 hingga akhirnya Bank Indonesia menerbitkan Rupiah sebagai mata uang resmi Republik Indonesia yang masih berlaku hingga sekarang.

**

Nah, itulah sekilas tentang sejarah perkembangan uang di Indonesia, baik itu uang logam maupun uang kertas. Mungkin artikel ini masih jauh dari sempurna dan tidak membahas sejarah uang dengan lengkap. Tapi, harapan terbesar semoga sedikit tidaknya bisa memberikan wawasan, dan pengetahuan baru bagi Anda tentang sejarah perkembangan uang di Indonesia.

Semoga artikel ini bermanfaat!