Rayakan Ulang Tahun ke-32, RSUD Haji Makassar Resmikan 6 Layanan Baru

waktu baca 4 menit
Rabu, 31 Jul 2024 15:40 0 1382 Tim Redaksi
 

Makassar, HUMBEDE – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang beralamat di Jalan Dg Ngeppe Makassar, genap berusia 32 tahun hari ini, Rabu (31/07/2024).

Sebagai puncak peringatan ulang tahun UPT RSUD Haji Makassar tahun ini, manajemen Rumah Sakit Haji Makassar meresmikan layanan intensif, ICCU, HCU, PICU dan NICU, dan Launching Rujukan Stunting di Sulawesi Selatan.

Acara peresmian dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, Muhammad Rasyid mewakili Pj Gubernur Sulawesi Selatan sekaligus meresmikan layanan ini.

Direktur RSUD Haji Makassar Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK., M.Kes berharap, layanan intensif ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya.

Apalagi UPT RSUD Haji Makassar juga pada saat ini ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan stunting di Sulawesi Selatan oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fikrulloh.

“Semoga dengan kegiatan hari ini, dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sulsel, terutama menciptakan generasi Indonesia Emas 2045”, terang Dokter Evi, sapaan karibnya.

Sebelum kegiatan peresmian ini, rangkaian acara ulang tahun ke 32 tahun UPT RSUD Haji Makassar Pemprov Sulsel diisi dengan kegiatan Aksi Donor Darah, Senam Sehat dan Jalan Santai.

Selain itu juga dilakukan pemberian souvenir dan goodie bag kepada pasien rumah sakit dan pasien stunting.

Untuk diketahui, ICCU (Intensif Coronary Care Unit) merupakan unit perawatan intensif untuk penyakit jantung, terutama penyakit jantung koroner, serangan jantung, gangguan irama jantung yang berat, gagal jantung.

Sedangkan HCU (High Care Unit) adalah ruang perawatan pasien ICU (Intensif Care Unit) yang dianggap sudah menunjukkan perbaikan tetapi masih dalam pengawasan ketat.

PICU atau Pediatric Intensive Care Unit merupakan ruang perawatan intensif bagi anak dengan gangguan kesehatan serius atau yang berada dalam kondisi kritis.

Sementara NICU, singkatan dari Neonatal Intensive Care Unit, adalah ruangan perawatan intensif yang diperuntukkan bagi bayi baru lahir yang memerlukan perawatan khusus.

Dokter Evi juga berharap, Rumah Sakit Haji Makassar Pemprov Sulsel tetap menjadi pilihan utama masyarakat Sulawesi Selatan sebagai tempat layanan kesehatan.

“Semoga RSUD Haji menjadi salah satu pilihan utama rakyat Sulsel untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan sesuai dengan kemampuan yang kami miliki,” ujarnya.

Prestasi Nasional

Di bawah kepemimpinan Dokter Evi, RSUD Haji juga berhasil meraih predikat inovasi replikasi terbaik pada kluster Provinsi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

Adapun inovasi yang dilakukan oleh RSUD Haji, yakni “Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata”, disingkat SATSET’MA, mencakup beberapa wilayah, yakni Makassar, Gowa, dan Takalar.

“Sasaran kita di wilayah Makassar, Gowa, Takalar, karena merupakan area aglomerasi sekitar RSUD Haji. Inovasi ini menitikberatkan pada lintas sektor dan lintas program dalam penanganan stunting,” jelas Dokter Evi, Selasa (30/7/2024).

Inovasi ini memudahkan pasien yang terindikasi stunting untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Jika ditemukan pasien yang berobat di RSUD Haji, namun tidak memiliki atau tidak terdaftar di BPJS/JKN, maka akan dilakukan pendampingan hingga terdaftar di BPJS,” urainya.

Hal tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan lintas program/lintas sektor Pemerintah Daerah asal pasien tersebut. Bahkan, kata Dokter Evi, ada pasien yang juga difasilitasi untuk kepengurusan KK dan akta kelahirannya.

“Ide atau gagasan inovasi ini adalah pemberian pelayanan penanganan kepasa pasien stunting JKN dan Non JKN, pemberian fasilitas ambulans gratis wilayah Mamminasata, serta pendampingan dan monitoring pasca perawatan dengan berkoordinasi puskesmas wilayah Mamminasata,” beber dia.

Proses inovasi ini pun, melibatkan puskesmas wilayah kerja asal pasien, sehingga fungsi kontrol pasien stunting yang sustainable pada saat pasien sudah dipulangkan dari rumah sakit.

Termasuk mengedepankan koordinasi lintas program/lintas sektor terhadap pasien stunting melibatkan RSUD Haji, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Sosial Sulsel, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota asal pasien, Dinas Dukcapil, Camat, Lurah, Puskesmas serta kader-kader kesehatan wilayah kerja pasien.

Dokter Evi berharap, dengan inovasi ini, pasien stunting di wilayah Mamminasata dapat memperoleh pelayan terbaik dan komprehensif. Terlebih, penurunan stunting ini menjadi salah satu prioritas oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

“Harapan kami inovasi ini mendapatkan penguatan regulasi melalui Pergub dan Perda. Inovasi ini juga bisa direplikasi atau digunakan oleh semua rumah sakit di Sulsel bahkan seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)