Ada Bahan Kimia Berbahaya dalam Ponsel Anda

waktu baca 3 menit
Selasa, 20 Agu 2013 11:06 0 1325 Mayrani
 

bahan beracun dalam ponselKetika Anda melihat ponsel yang ramping dan mengkilap, mungkin terlihat bersih.

Tapi lihatlah ke bawah permukaan dan Anda akan menemukan interior yang jauh lebih beracun daripada yang kebanyakan orang sadari.

Produsen mungkin bungkam perihal bahan-bahan berbahaya dalam ponsel. Tentu saja, sebagai resep yang mereka gunakan dalam komponen berteknologi tinggi mereka.

Satu-satunya cara untuk mengetahuinya kemudian, adalah dengan membongkar gadget dan menganalisis komponen kimia di dalamnya.

DAFTAR ISI

Daftar Ponsel dan Potensi Racun

Motorola Circus adalah ponsel dengan potensi racun paling rendah yang beredar di pasaran. Demikian hasil penelitian yang dilakukan oleh HealthyStuff.org dan ifixit.org terhadap 36 ponsel yang biasa dipasarkan.

Ponsel lain yang memiliki potensi racun paling rendah adalah LG Remark, iPhone 4S, Samsung Captivate, iPhone 5 dan Samsung Evergreen.

Secara keseluruhan, ponsel keluaran baru memiliki potensi racun yang lebih kecil dibandingkan dengan ponsel yang lebih tua, demikian studi ini menemukan.

Ponsel Samsung memiliki peringkat terbaik rata-rata dari semua ponsel yang diuji. Apple menunjukkan peningkatan yang paling baik dalam menghilangkan bahan kimia beracun dari ponsel mereka. IPhone 2G menduduki peringkat telepon yang paling beracun dalam studi, tetapi iPhone 4S dan 5 hampir menjadi daftar atas ponsel dengan potensi racun paling rendah.

Bahan Kimia Beracun pada Ponsel

Namun, setiap telepon yang diuji masih menunjukkan adanya kandungan timbal, brom, klorin, merkuri dan kadmium. Zat ini dikenal dapat membahayakan kesehatan, dan beberapa bahkan bersifat karsinogen.

Misalnya, bentuk merkuri yang disebut methylmercury dapat menyebabkan gangguan neurologis pada anak-anak, bayi dan janin, menurut Environmental Protection Agency. Merkuri anorganik dapat menyebabkan kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan ginjal.

Orang mungkin tidak memperoleh resiko saat memegang telepon itu sendiri, tetapi setelah telepon menjadi e-waste atau limbah elektronik, bahan kimia bisa masuk ke dalam air dan tanah sehingga berpotensi menimbulkan resiko.

Zat-zat berbahaya dapat mencemari sepanjang siklus hidup produk, termasuk ketika mineral diambil, ketika akan diproses, selama manufaktur telepon, dan pada akhir masa penggunaan telepon.

“Bahkan ponsel terbaik dari studi kami masih sarat dengan bahaya kimia,” kata Jeff Gearhart, direktur riset di Ecology Center dan pendiri HealthyStuff.org, dalam siaran pers.

“Zat kimia ini, yang terkait dengan cacat lahir, gangguan belajar dan masalah kesehatan serius lainnya, telah ditemukan dalam tanah pada kadar 10 sampai 100 kali lebih tinggi dari kadar latar belakang di lokasi daur ulang e-waste di Cina. Kita memerlukan regulasi federal yang lebih baik dari bahan kimia ini, dan kita perlu menciptakan insentif untuk desain elektronik yang lebih hijau untuk konsumen.”

Selain itu, produksi ponsel dapat melepaskan bahan kimia yang mungkin berbahaya bagi para pekerja. N-hexane, digunakan untuk membersihkan kaca, telah meracuni buruh pabrik elektronik di Dongguan, China, menurut China Daily. Gejala termasuk merasa lemah, sakit kepala dan inkontinensia.

Insiden sebelumnya yang melibatkan 137 pekerja di pabrik Apple di Suzhou, China juga menjejaki N-hexane. Salah satu pekerja, Jia Jingchuan, 27 tahun, mengatakan kepada New York Times bahwa menggunakan bahan kimia mengakibatkan kerusakan saraf dan membuatnya sangat sensitif terhadap dingin.

Polusi Akibat Ponsel

Menurut ifixit.org, Amerika membuang 130 juta ponsel setiap tahun – dan hanya 8 persen yang didaur ulang dengan benar. Hal ini dapat menyebabkan polusi udara dan air, ketika ponsel dibakar atau ditempatkan di tempat pembuangan sampah.

The United Nations Environment Programme 2009 menemukan bahwa telepon dapat berisi lebih dari 40 unsur termasuk logam berat dan polutan organik yang persisten.

Meskipun beberapa negara telah melarang pembuangan barang elektronik di insinerator atau tempat pembuangan sampah, tetapi di 32 negara lainnya belum ada undang-undang yang mengaturnya.

(foto: zdnet.com)