Tips dan Cara Mudah Untuk Membuat Paspor

cara membuat paspor

Bepergian ke luar negeri adalah mimpi setiap orang. Dulu, berwisata keluar negeri boleh dibilang hanya konsumsi bagi mereka yang ‘berpunya’, tapi sekarang sudah ada banyak maskapai yang menawarkan harga cukup murah untuk penerbangan keluar negeri.

Dan ketika Anda mendapatkan kesempatan itu, entah untuk urusan kerja, menghabiskan liburan bersama keluarga atau berakhir tahun dengan sahabat terdekat, paspor menjadi salah satu hal penting yang harus segera Anda siapkan.

Membuat paspor memang menjadi langkah awal untuk berkeliling dunia. Walaupun ukurannya kecil, namun paspor adalah teman terbaik yang akan menemani Anda saat bepergian keluar negeri.

Banyak orang yang beranggapan bahwa sangat sulit untuk mengurus paspor, asumsi itu dikarenakan kurangnya informasi yang didapat masyarakat mengenai cara pembuatan paspor.

Bahkan beberapa orang lebih memilih untuk menggunakan jasa calo karena tidak ingin kesulitan. Padahal sebenarnya pembuatan paspor itu sangat mudah dan murah.

Berikut ini adalah tips yang bisa memudahkan Anda untuk membuat paspor:

DAFTAR ISI

1. Siapkan dokumen persyaratan

Sebelum datang ke kantor Imigrasi, persiapkan terlebih dahulu kelengkapan dokumen-dokumen Anda. Dokumen persyaratan tersebut antara lain:

  • KTP (asli dan fotocopy)
  • Kartu Keluarga yang masih berlaku (asli dan fotocopy)
  • Akte Kelahiran (asli dan fotocopy)
  • Ijasah Terakhir (asli dan fotocopy)
  • Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Surat Rekomendasi dari instansi/perusahaan (atau surat keterangan kuliah bagi mahasiswa)

2. Mengajukan permohonan

Ajukan permohonan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Jika Anda akan berangkat ke luar negeri bulan depan, jangan mengajukan permohonan seminggu sebelumnya.

Jangan sampai perjalanan Anda batal gara-gara ada masalah dalam proses pembuatan paspor. Ajukanlah permohonan paling lambat sebulan sebelum keberangkatan.

3. Datang di pagi hari

Sebaiknya datang di pagi hari dan berpakaian rapi. Ada begitu banyak orang yang ingin pergi keluar negeri.

Akan lebih baik jika Anda datang sebelum kantor Imigrasi terbuka, hal itu akan membantu Anda mendapatkan nomor antrian paling awal. Usahakan untuk berpakaian rapi.

4. Siapkan alat tulis dan materai

Siapkan alat tulis untuk mengisi formulir dan materai 6000 jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Materai digunakan apabila Anda mengurus paspor untuk anak atau orang lain.

5. Berikan data yang benar

Jangan coba-coba memberikan data palsu ketika membuat paspor, karena hal itu akan berdampak hukum.

Semua data yang Anda berikan akan berpengaruh pada paspor dalam jangka waktu yang panjang, oleh sebab itu jujurlah ketika memberikan data.

6. Jangan berurusan dengan Calo

Anda akan mengeluarkan biaya yang lebih mahal jika menggunakan jasa calo, selain itu tidak ada jaminan apakah paspor yang dibuat adalah asli atau palsu.

Karena Anda tentu tidak tahu proses yang dilakukan calo tersebut ketika membuat paspor. Biaya untuk membuat paspor yaitu sekitar 255.000 rupiah. Dan proses pembuatannya itu memakan waktu selama 7 hari kerja.

7. Manfaatkan layanan online

Manfaatkan layanan online yang memang disediakan di www.imigrasi.go.id.

Ada baiknya mengunjungi situs resmi Imigrasi ini, karena bisa memberikan kemudahan informasi yang Anda inginkan tentang proses pembuatan paspor, visa dan izin tinggal.

**

Itulah tips mudah dalam pembuatan paspor. Perjalanan beribu-ribu mil Anda akan dimulai dari satu langkah ini, yaitu membuat paspor. Semoga bermanfaat.

(foto: 123rf.com)