Filter Pemimpin Bersih Dari Narkotika, BNN Bersinergi dengan KPU

HUMBEDE.COM – Pemberitaan kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan pejabat publik termasuk di dalamnya kepala daerah telah memberikan dampak buruk di tengah masyarakat.

Karena itulah, perlu dilakukan langkah penyaringan atau seleksi yang ketat dari sejak dini atau sejak proses pendaftaran pemilihan.

Filter Pemimpin Bersih Dari Narkotika, BNN Bersinergi dengan KPU

Untuk merealisasikan hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak yang bertugas melaksanakan Pemilihan Umum menggandeng BNN, untuk memastikan calon kepala daerah bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Partisipasi BNN dalam pemeriksaan narkotika kepada pasangan calon merupakan salah satu bentuk implementasi dari amanah UU No.10 Tahun 2016 tentang  perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Kerja sama kedua pihak dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada Senin (3/10) di Jakarta. Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN, Budi Waseso dan Ketua KPU, Juri Ardiantoro.

Dalam kesempatan ini, Kepala BNN menyampaikan, dengan tes narkotika bagi calon pemimpin yang ikut dalam pemilihan kepala daerah, diharapkan dapat memberikan informasi kualitas calon pemimpin yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Menurut Budi Waseso, pemimpin yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika akan mampu berpikir secara jernih dan menciptakan kebijakan strategis yang akan  mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Filter Pemimpin Bersih Dari Narkotika, BNN Bersinergi dengan KPU

Ketika disinggung tentang maraknya kasus narkotika yang melibatkan pejabat publik, Kepala BNN mengatakan bahwa hal tersebut menjadi sebuah peringatan bahwa narkotika bisa menyerang siapa saja.

Karena itulah, sinergi yang dibangun bersama dengan KPU, merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dalam menanggulangi masalah narkotika.

Ia juga memandang bahwa KPU merupakan salah satu lembaga negara yang potensial sebagai mitra kerja yang bisa diberdayakan dalam mengoptimalkan program penanggulangan narkotika.

Terkait rencana tindak lanjut dari nota kesepahaman ini , Kepala BNN menyebutkan bahwa ruang lingkup kerja sama yang dijalin antara lain; pelaksanaan tes uji narkotika  sesuai permintaan pihak KPU.

Tidak hanya terbatas pada hal ini, kedua pihak pun sepakat dalam upaya penyebarluasan informasi tentang upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dalam sambutan pidatonya, Kepala BNN juga memberikan apresiasi yang tinggi pada KPU yang sudah berpartisipasi dalam upaya menciptakan suasana Pilkada yang harmonis sehingga dapat melahirkan pemimpin daerah yang sehat, cerdas dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.